Temuan Kompolnas soal Kematian Afif Maulana, Oknum Polisi Sulutkan Api Rokok

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Sumatera Barat - Fakta baru terungkap terkait kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan aliran Sungai Batang Kuranji Padang pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024.

Kini Masyarakat Bisa Laporkan Oknum Polisi Nakal Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dari 18 remaja terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji pada Minggu subuh tragis itu. Ternyata, mereka mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepolisian. 

Sebanyak 17 anggota Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat, kata Benny, terbukti melanggar kode etik. Benny bilang, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya tindakan penganiayaan terhadap belasan pelajar terduga tawuran itu, beberapa di antaranya terbukti seperti menyulut rokok, memukul dan menendang. Perbuatan ini pun, lanjut Benny, sudah diakui.

124 Jurnalis Meninggal Sepanjang 2024 dan 70 Persen oleh Israel

"Hanya saja, perlu tahap lanjutan. Yang disulut ngomong, saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata Benny pada Jumat, 28 Juni 2024. 

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
Sadis, Tangan Pria di Sumsel Dibacok hingga Putus gegara Utang

Benny menambahkan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono akan menindak anggotanya yang terlibat dugaan penganiayaan hingga menewaskan orang itu sesuai dengan ketentuan. Tentu saja, didahului dengan pemeriksaan Berkas Acara Perkara (BAP), pemberkasan, kemudian naik ke sidang kode etik. 

"Dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam kepada oknum anggota yang terlibat. Sampai dengan nanti pemberkasan dan maju sidang kode etik," kata Benny. 

Benny menegaskan jika pihaknya sudah merekondisi agar dilakukan penegakan hukum terhadap oknum anggota yang terlibat. Peristiwa ini, kata dia, tentu saja menjadi bahan evaluasi pihak kepolisian terkait dengan pengawas melekat yang menjadi penting antara atasan kepada anggota. 

"Ini yang menjadi penting dalam perannya. Dia harus membimbing, membina anggotanya ini menjadi penting dalam kasus ini. Ini menjadi pembelajaran untuk menghadapi kasus-kasus tawuran yang marak terjadi di berbagai daerah," tutupnya.

Ilustrasi polisi.

2 Oknum Polisi Terduga Pemerasan Lolos OTT KPK-Polri, Kini Dipatsus di Paminal Mabes

Dua oknum anggota Polri lolos dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi yang dilakukan tim Kortas Tipidkor Polri dan KPK di Sumut

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025