SYL Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Sidang Syahrul Yasin Limpo alias SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024. 

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

SYL akan menghadapi sidang tuntutan ini bersama dua mantan anak buahnya yaitu, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

"Untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat, 28 Juni 2024," ucap Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Senin, 24 Juni 2024 lalu. 

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo atau SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta, antara lain untuk membiayai kebutuhan pribadi SYL.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi Saksi Mahkota

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan memimpin konfersi pers kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Deretan Fakta-fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Sudah Tetapkan 17 Orang Tersangka

Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pabrik uang palsu yang dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar. Kasus tersebut menggemparkan masyarakat di Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024