Menkominfo Ungkap Pelaku Serangan Ransomeware ke Server PDNS, Ini Motifnya
- TV Parlemen
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap profil dan motif pelaku serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya merupakan aktor non negara.
Demikian disampaikan Menkominfo Budi Arie saat mengikuti rapat kerja bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
"Di forum ini saya ingin tegaskan bahwa kesimpulan mereka ini non-state actor dengan motif ekonomi," kata Budi Arie.
Menurutnya, dalam analisa terhadap serangan siber tersebut, terdapat dua kemungkinan pelaku, yaitu aktor negara (state actor) atau non-negara (non-state actor).
Dalam kasus serangan siber pada PDNS 2, tim dari Kominfo mendeteksi bahwa pelakunya bukan merupakan aktor negara dan motifnya ekonomi. "Itu sudah Alhamdulillah dulu, karena kalau yang menyerang negara itu berat," ujar Budi
"Seperti beberapa bulan lalu pemerintah Arab Saudi diserang oleh hacker-hacker Iran karena negara aktornya, itu berat," sambungnya
Budi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaporkan perkembangan pemulihan PDNS 2 secara berkala dan terus berupaya agar pemulihan bisa dilakukan secepatnya.
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024, sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.
Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
Hingga Selasa, 25 Juni 2024, teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.