Kepala BSSN Blak-blakan Sebut Cuma 2 Persen Data Terserang Ransomware yang Ter-backup
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan, cuma dua persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang di-backup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu diungkapkan Hinsa saat rapat kerja bersama Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Komisi I DPR.
"Hanya dua persen dari yang ada," kata dia, Kamis, 27 Juni 2024.
Hinsa mengatakan, secara umum permasalahan di Tanah Air adalah tidak adanya backup berdasarkan pengecekan yang pihaknya lakukan. Dia menyebutkan, menurut Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 terkait keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, berdasar Pasal 5 ayat 2Y, seharusnya seluruh data Kemenkominfo mempunyai backup.
"Kita mendorong, karena kita sudah membuat Perban Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman manajemen keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan standar teknis dan prosedur keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terutama pada Pasal 35 ayat 2Y yaitu masalah backup, itu tertuang di situ, di sebuah pusat data," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Hinsa Siburian mengatakan server Pusat Data Nasional (PDN) terkena serangan siber ransomware terbaru. Itu yang membuat PDN dalam beberapa hari ini mengalami gangguan.
"Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cipher ransomware. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lock bit 3.0," kata Hinsa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 24 Juni 2024.
Hinsa mengatakan bahwa server PDN yang terkena ransomware itu berada di Surabaya. "Yang mengalami insiden ini adalah pusat data sementara yang ada di Surabaya," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hacker (peretas) meminta uang tebusan senilai US$8 juta atau setara Rp 131,1 miliar. Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan uang tuntutan tersebut.