Anggota DPRD Jayawijaya Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sentani

Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua – Sesosok mayat laki-laki berinisial NK (48) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Mayat tersebut ditemukan di dalam kamar di sebuah hotel yang berada di Kota Sentani, Kamis 27 Juni 2024.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Aryya Nusa Hindrawan,  saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan penemuan mayat.

"Benar ada penemuan mayat di salah satu kamar hotel," katanya.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan mayat tersebut ditemukan pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIT.

Kasus termuan mayat seorang wanita berinisial E (37) yang ditemukan tewas di selokan Jalan Ir Juanda, Bekasi, dalam penyelidikan diduga kuat korban meninggal bukan karena dibunuh.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Saat itu korban berinsial NK (48) tidak kunjung keluar saat waktu penginapan sudah habis. Pihak hotel pun mengecek dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi tepat di belakang pintu atau mengganjal saat pintu hendak dibuka," akunya.

Mendapati laporan tersebut pihaknya langsung menurunkan unit INAFIS guna dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Sosok mayat wanita dengan kondisi wajah hancur ditemukan mengambang di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Senin 15 April 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Korban merupakan anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, terakhir kali terlihat pada pukul 23.00 WIT, saat itu juga setelah olah TKP jenasah kami evakuasi ke RS Bhayangkara," tutup Kasat Reskrim.

KKB Berulah Jelang Pilkada Serentak, 2 Tukang Ojek di Puncak Papua Tewas Ditembak
Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman terkena panah (dok Polda Papua)

Pilkada Mamberamo Tengah Ricuh, Kapolres Rahangnya Kena Panah

Polres Mamberamo Tengah Polda Papua menangani kasus anarkis yang dilakukan massa pendukung Calon Wakil Bupati Nomor urut 2 (dua), Itaman Thago.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024