Eks Penyidik KPK Yakin Ada yang Mendanai Pelarian Harun Masiku: Dia Tersangka Kasus Elite

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yakin ada orang yang membiayai sebagai donatur pelarian buronan Harun Masiku. Status Harun Masiku sudah jadi buronan KPK sejak awal 2020. 

"Ya tentu tidak bisa dipungkiri lagi ya. Diduga ada memang orang yang menyembunyikan dia yang dari sisi finansial mampu untuk membiayai pelariannya," ujar Yudi kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Yudi menambahkan, Harun Masiku pasti membutuhkan biaya akomodasi selama empat tahun menjadi buronan. Ia pun meyakini Harun Masiku berpindah-pindah tempat selama menjadi buron.

"Kita tahu dia sudah 4 tahun lebih, melarikan diri menghilang tanpa jejak. Tidak bisa ditangkap KPK yang tentu membutuhkan akomodasi atau biaya lah selama melarikan diri tersebut," lanjut Yudi. 

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Photo :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

"Yang kita tahu tentu biaya hidup itu kan mulai dari tempat tinggal, makan, pakaian, dan biaya hidup lainnya yang tentu harun masiku ini tentu posisinya berpindah-pindah," kata dia.

Maka itu, ia berharap tim penyidik KPK segera menyelidiki sumber yang mendanai Harun Masiku. Sebab, kata Yudi, Harun merupakan buronan elit dan tak mungkin tinggal di sembarang tempat.

"Tentu saja Harun Masiku ini sembunyinya bukan di emper jalan ya, di terminal atau di emper toko. Ya dia kan seorang tersangka kasus korupsi yang elite ya," tuturnya.

Dia mengatakan demikian karena berdasarkan pengalamannya menangkap tersangka kasus korupsi.

"Dari pengalaman saya menangkap kasus korupsi, tentu mereka ketika melarikan diri itu harus ada yang membiayai," ujar Yudi.

Dia mendesak juga mesti ada yang mengusut tuntas soal dugaan aliran dana dalam pelarian Harun Masiku.

"Itulah sebabnya maka, penyidik kan harus menelusuri di mana sumber dananya, yang kesimpulannya Harun Masiku tidak akan mampu untuk membiayai dirinya selama melarikan diri. Harus diusut tuntas aliran dananya. Kalau tahu rekening segera blokir," imbuhnya.

Adapun dalam perkembangan terbaru kasus Harun Masiku saat penyidik KPK memeriksa staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi. 

Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku. Tapi ia tak menjelaskan secara jelas di mana pertemuan itu dilakukan.

Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Polisi Periksa Lima Saksi

"Ya pernah (bertemu Harun Masiku)," ujar Kusnadi usai rampung diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo

Tersangka Mutilasi ODGJ di Garut Terancam Hukuman Mati

Perbuatan yang dilakukan tersangka E (23) warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut Jawa Barat, yang memutilasi korbannya bisa dipidana hukuman paling tinggi hukuman mati

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024