Kompolnas Pastikan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Profesional  

Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang –  Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Josua Mamoto memastikan bahwa proses penanganan kasus Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya oknum polisi di Padang, pada Minggu dini hari 9 Juni 2024 lalu, dilakukan secara transparan dan profesional.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Ia pun mengapresiasi jajaran Polda Sumatra Barat yang sudah melakukan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembubaran aksi tawuran ini secara profesional. 

“Kami mengapresiasi atas upaya ini. Mudah-mudahan kasus ini masyarakat tahu bahwa semua pihak sebagai eksternal turut mengawasi,” kata Benny, Kamis 27 Juni 2024.

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Menurut Benny, usai melakukan tinjauan ke lokasi kejadian malam tadi, ia dipertemukan dengan banyak pihak, antara lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum korban, saksi kunci dan jajaran Polda Sumatera Barat.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Tak cuma itu, Benny Mamoto juga menyebutkan, dia pun disuguhkan data-data terkait oleh penyidik sebagai bentuk keterbukaan informasi penanganan kasus.

“Nah, ini kiranya akan bisa meluruskan beberapa isu yang beredar, sehingga masyarakat nanti mendapatkan informasi yang objektif sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Pelaku penyekapan bocah berusia 7 tahun di pospol Pejaten (tengah)

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

Polisi telah mengungkap modus Indra Jaya, pria berusia 54 tahun, yang menculik dan menyekap bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024