Sering Serang Warga, Buaya Sepanjang 2,95 Meter Akhirnya Ditangkap
- Pujiansyah
VIVA – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung berhasil menangkap satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) pada Kamis, 27 Juni 2024. Buaya berukuran 2,95 meter dengan lebar perut 45 centimeter itu sering kali menyerang dan menggigit warga di wilayah Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Irhamudin, Ketua Tim BKSDA Bengkulu Lampung, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dimulai setelah terjadi laporan serangan buaya terhadap dua warga pada 24 Juni 2024. Tim gabungan dari BKSDA, Camat Semaka, Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka berkoordinasi untuk mengatasi situasi tersebut.
Pada hari kejadian, tim dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung membagi diri menjadi dua kelompok untuk menyisir sekitar lokasi serangan. Pada pukul 09.50 WIB, buaya berhasil ditemukan berjemur di pinggir sungai, sekitar satu kilometer ke hilir dari titik serangan.
Proses penangkapan dimulai dengan upaya manual menggunakan tali, namun tidak berhasil. Kemudian, tim bersama masyarakat setempat memasang dua unit jerat/jebakan kolong di lokasi penemuan buaya. Setelah berbagai upaya, pada pukul 06.00 WIB keesokan harinya, tim berhasil menemukan buaya terperangkap dalam jerat.
"Penangkapan buaya ini dilakukan dengan bantuan sepuluh warga Pekon Sripurnomo, disaksikan oleh Kepala Pekon Sripurnomo dan anggota Babinkamtibmas Polsek Semaka," kata Irhamudin.
Penangkapan buaya ini melibatkan sepuluh warga setempat dengan pengawasan dari Kepala Pekon Sripurnomo dan anggota Babinkamtibmas Polsek Semaka. Buaya yang berhasil ditangkap memiliki panjang 2,95 meter dan lebar perut 45 centimeter, dengan ciri khas berupa gigi taring bagian atas kanan yang patah.
Langkah selanjutnya bagi tim BKSDA adalah memastikan kondisi kesehatan buaya tersebut dan menentukan tempat penampungan yang sesuai untuk mencegah konflik serupa di masa depan. (Pujiansyah/Lampung)