Sebut Transaksi Judi Online di Jabar Capai Rp 3,8 Triliun, Bey Machmudin: Masalah Nasional
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Bogor – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merespons soal Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi terpapar judi online yang transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.
Data itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto memaparkan lima provinsi besar masyarakatnya yang sudah terpapar judi online (judol) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya judi online tertinggi saya sampaikan bahwa ini kan bukan hanya masalah Jabar, masalah nasional," katanya, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis, 27 Juni 2024.Â
Bey mengatakan, Pemprov akan berkordinasi dengan pemerintah pusat mengatasi judi online. Tentunya pemerintah akan mengantisipasi maupun tindakan nanti kita akan tindak lanjuti serius dengan rapat.
"Dengan kepolisian dengan aparat terkait lainnya," jelasnya. Termasuk, kata Bey, terkait jika adanya indikasi ASN terlibat judol.Â
"Kalau ASN terkait masalah ini kan masalah integritas,bisa kena sanksi. Sana seperti PPDB, ada bukti kita tindak lanjuti," imbuhnya.