Jokowi Persilakan KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Presiden

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kalimantan Tengah – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020. 

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.

Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Kades Kohod Arsin Minta Maaf, Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-17 Gerindra

Kepala Negara menerangkan, tindakan tim KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya," kata Jokowi. 

Alhamdulillah, Bansos PKH dan Sembako Rp1,2 Juta Sudah Cair! Begini Metode Penyalurannya

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar.

Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025