Jokowi Persilakan KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Presiden
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Kalimantan Tengah – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.
Kepala Negara menerangkan, tindakan tim KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya," kata Jokowi.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.
Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar.
Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.