Jokowi Persilakan KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Presiden

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kalimantan TengahPresiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020. 

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.

Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Kepala Negara menerangkan, tindakan tim KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya," kata Jokowi. 

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar.

Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya