Setneg Pastikan Lahan Rumah untuk Presiden Jokowi Sesuai Pagu Anggaran, Kendati Diperluas

Lokasi pembangunan rumah pemberian negara untuk Presiden Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomasu, Karanganyar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta – Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg, Setya Utama mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo memilih sendiri lokasi rumah pensiun yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah yang akan dibangun tersebut sebagai pemberian negara setelah menanggalkan jabatan Presiden.

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Untuk luas lahan rumah pensiun Presiden Jokowi tersebut, ditegaskan Setya, itu sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Kendati mengalami perluasan dari 9.000 menjadi 12 ribu meter persegi. 

Program Makan Bergizi Masuk ke Anggaran Pendidikan, Verrell Bramasta Bilang Begini

Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," kata Setya.

DPR Sebut Keinginan Menteri HAM Tambah Anggaran Rp20 Triliun Bertentangan Arahan Prabowo
Menteri HAM Natalius Pigai

Pengamat Ini Bela Menteri HAM yang Minta Anggaran Kementeriannya Ditambah Jadi Rp 20 Triliun

Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute mengatakan upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp20 triliun selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024