Camat Bogor Selatan Syok Transaksi Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Camat Bogor Selatan Kota Bogor,  Imran Khaerudin mengaku syok usai menerima informasi bahwa wilayahnya menjadi tempat tertinggi aktivitas judi online yang transaksinya mencapai Rp 349 Miliar. 

Kaget Warganya yang Terpapar Judi Online Tinggi, Pemkot Bogor Bentuk Satgas

"Tadi malam kita dapat kiriman dari teman-teman termasuk wartawan, bahwa menurut Satgas Nasional Penanggulangan Judi Online Menkopolhukam bahwa Kecamatan Bogor Selatan tertinggi sebanyak 3.720 pelaku, dengan total transaksi Rp349 miliar. Data ini menurut saya kaget dan prihatin kalau benar, tapi lebih dari itu kami juga ingin tahu validnya seperti apa. Ya kaget saja, dan belum bisa berkomentar apa-apa," katanya

Terkait  3.720 data penjudi yang disebut akan dikirimkan oleh pemerintah pusat, Camat mengaku secara resmi belum menerimanya. Dan pemerintah Kota Bogor akan bersurat ke PPATK terkait data tersebut.

Telegram Siap-siap Diblokir

"Saya hari ini mendengar berita ini membuat saya syok, kaget dan prihatin, kalau memang benar, karena tertinggi di Indonesia," ungkapnya. 

Bogor Selatan Jadi Kecamatan Tertinggi di Indonesia Transaksi Judi Online Capai Rp349 Miliar

Selanjutnya, kata Irman, pihaknya akan menjadikan penanganan judi bagian dari prioritas untuk menyosialisasikan edukasi hingga terguran  kepada masyarakat terkait bahaya judi online melalui lurah-lurah yang ada di wilayah Bogor Selatan.

"Kami juga sudah rapat mengumpulkan para lurah untuk menyikapi informasi tersebut, memberikan surat edaran memberikan edukasi, memang kewajiban kami untuk menyampaikan kepada masyarakat," jelasnya. 

Camat mengaku sebelum informasi ini mencuat pihaknya sudah lebih dulu rutin di jajarannya. 

"Alhamdulillah tidak ada yang terindentifikasi hal tersebut tapi kami kan tidak bisa melakukan secara ke teknologinya. Yang bisa saya lakukan bahwa agar meyakinkan tidak ikut-ikutan hal seperti itu yang paling utama aparatur kami dahulu," jelasnya. 

Menurutnya, judi online sudah merambah semua kalangan dan bukan tidak mungkin aparat juga ikut terjerumus. 

"Tetapi setelah saya sampling periksa handphonenya  tidak asa aplikasi yang menjurus ke arah sana. Tetapi kan kalau secara detail saya tidak tahu percis bagaimana memeriksanya, yang saya tahu handphonenya saja saya periksa, alhamdulillah tidak ada di handphonenya termasuk para lurah," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol (Judi Online), Hadi Tjahjanto menyebut Kota Bogor masuk sebagai salah satu kota/kabupaten pengguna judi online terbanyak di Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan sejumlah antisipasi berkoordinasi dengan berbagai pihak membentuk Satgas Judi Online dan membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online.

Hery mengaku merasa kaget warga Kota Bogor, termasuk warga di Kecamatan Bogor Selatan banyak yang terpapar judi online.

“Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judi online ini dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar. Begitu juga Kecamatan Bogor Selatan terdata sebagai salah satu dari 7 besar kecamatan jumlah pelaku judi online (3.720 orang),” kata Hery.

Dia mengemukakan, soal judi online pihaknya memahami ini merupakan fenomena nasional, apalagi di perkotaan dan menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Tapi bahwa Kota Bogor dan Kecamatan Bogor Selatan itu yang membuat kaget kita ya. Tapi sekarang yang penting kita menyusun solusi-solusi, terutama pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif. Sambil paralel berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data, fakta dan pedoman nasional penanganannya,” jelasnya.

Kemudian terkait rencana pembentukan Satgas Judol kata Hery, Satgas ini melibatkan semua OPD terkait, baik langsung maupun tidak langsung, seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai ke tingkat RW, koordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profesi dan lain-lain.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya