Lebih dari 300 Daerah Usul Pemekaran, Jokowi: Tidak Ada DOB
- IG: Syarif Muhammad Fitriansyah @syrfxvii
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa lebih dari 300 kabupaten atau kota mengajukan pemekaran daerah otonom baru (DOB). Namun, tegas Jokowi, tidak ada pemekaran saat ini.
"Tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh Tanah Air ya," kata Presiden Jokowi di Kalimantan Tengah pada Kamis, 27 Juni 2024.
Lebih jauh, Kepala Negara mengatakan bahwa terdapat lebih dari 300 wilayah yang mengajukan pemekaran, baik kota, kabupaten, maupun provinsi. Presiden Jokowi pun kembali menegaskan tidak akan ada pemekaran.
"Meskipun yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih kabupaten/kota maupun provinsi, tidak ada DOB," kata Presiden.
Diketahui, provinsi di Indonesia saat ini sudah berjumlah 38. Beberapa provinsi yang baru di Indonesia yakni hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Adapun, tiga RUU provinsi di Papua sudah disahkan DPR menjadi UU dalam paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022. Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Berikut ini rincian pembentukan tiga pemerintah daerah baru hasil pemekaran Provinsi Papua:
1. Provinsi Papua Selatan
Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mapi, Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah
Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mambrano Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan Kabupaten Enduga