Pedagang Kaki Lima di Puncak Berani-beraninya Pukul Anggota Satpol PP

Satpol PP lakukan operasi. (ilustrasi).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Kabupaten Bogor – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipukul pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak. Akibatnya, Anggota Satpol PP mengalami luka di bagian hidung.

Tipu-tipu Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Garut Ditangkap

"Sudah kami lerai tetapi itu ada anggota kami yang kena pukul juga, sekarang lagi mau divisum. Kami mau buat laporan ke Polsek," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara dilansir Antara pada Kamis, 27 Juni 2024.

Ilustrasi Satpol PP tengah membongkar bangunan

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
PKS Deklarasi Duet Anies-Sohibul Iman, Elite Gerindra Bilang "Hampir Pasti Kalah"

Kemudian, Rhama menjelaskan kronologi insiden pemukulan terhadap Anggota Satpol PP tersebut. Awalnya, kericuhan antara petugas Satpol PP dan pedagang terjadi di area Gantole Kawasan Puncak, saat petugas melakukan pembersihan puing usai melakukan penertiban yang berlangsung sejak Senin, 24 Juni.

"Kami melakukan kegiatan seperti biasa, kegiatan hari ketiga untuk membersihkan puing-puing dari mulai Gantole lagi," ujarnya.

Musda XVII HIPMI Jabar, Radityo Egi Pratama Terpilih sebagai Ketua Umum

Karena, kata Rhama, di area Gantole saat itu masih terdapat tiga bangunan ilegal yang perlu ditertibkan, yaitu kamar mandi dan kamar tidur. Sehingga, petugas berinisiatif untuk membongkarnya.

"Bapak itu enggak mau, mempertahankan supaya tidak dibongkar. Dia enggak terima, sampai nyundul-nyundul, disundul tuh petugas yang mengerahkan alat berat. Nah, di situ langsung ricuh," ungkapnya.

Sementara Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan penertiban pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak tetap dilakukan meskipun ada penolakan. Sebab, ia menilai penolakan itu merupakan hal biasa.

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa.

Menurut dia, perekonomian pedagang kaki lima di Kawasan tersebut akan lebih baik jika pindah ke Rest Area Gunung Mas. Karena, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang. Bahkan, lanjut dia, biaya retribusi digratiskan elama enam bulan ke depan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.(Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya