Rugikan Negara Rp 125 Miliar, KPK Bongkar Modus Korupsi Beras Bansos Presiden

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkap modus para pelaku dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, pelaku menurunkan kualitas bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Modusnya (dikurangi) kualitasnya," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan, kasus ini terkuak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret Juliari Batubara. Saat itu kata dia, ditemukan alat bukti dan didalami dalam proses penyelidikan.

Pun, kasus korupsi ini masih berkaitan dengan korupsi beras bansos untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021. 

Hanya saja, korupsi tersebut terkait sistem distribusi. Sedangkan untuk kasus korupsi beras bansos presiden ini berkaitan dengan pengadaan.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Jadi waktu OTT Juliari, itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan. Penyelidikan melalui proses, terus sekarang prosesnya sekarang di penyelidikan, pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," tutur dia. 

Dalam kasus ini, KPK menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 125 miliar. Sedangkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024