Rugikan Negara Rp 125 Miliar, KPK Bongkar Modus Korupsi Beras Bansos Presiden

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkap modus para pelaku dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, pelaku menurunkan kualitas bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Modusnya (dikurangi) kualitasnya," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan, kasus ini terkuak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret Juliari Batubara. Saat itu kata dia, ditemukan alat bukti dan didalami dalam proses penyelidikan.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Pun, kasus korupsi ini masih berkaitan dengan korupsi beras bansos untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021. 

Hanya saja, korupsi tersebut terkait sistem distribusi. Sedangkan untuk kasus korupsi beras bansos presiden ini berkaitan dengan pengadaan.

"Jadi waktu OTT Juliari, itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan. Penyelidikan melalui proses, terus sekarang prosesnya sekarang di penyelidikan, pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," tutur dia. 

Dalam kasus ini, KPK menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 125 miliar. Sedangkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya