KPK Ultimatum Harun Masiku: Sudahlah Datang Sini!

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta buron Harun Masiku untuk menyerahkan diri. Adapun Harun Masiku telah menjadi buronan sejak tahun 2020 di kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Kalau memang juga tentunya saudara HM ini nonton dan juga ditanyakan mungkin yang pertanyaan yang minggu lalu, itu kan kita sampaikan bahwa kalau memang dengar, nonton, ya sudahlah datang ke sini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis, 27 Juni 2024.

KPK juga meminta kepada seluruh masyarakat, memberitahu keberadaan Harun Masiku. Ia meminta publik tak segan melaporkan keberadaan Harun ke komisi antirasuah tersebut.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

"Bisa menghubungi siapa pun rekan-rekan jurnalis atau ada dari masyarakat yang mengetahui ya silakan disampaikan kepada kami," katanya.

Asep menegaskan pengejaran terhadap Harun Masiku terus dilakukan KPK. Meski begitu, komisi tidak ingin penanganan kasus Harun menjadi berlarut-larut karena yang bersangkutan tidak kunjung ditemukan.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Adapun perkembangan terbaru kasus Harun Masiku saat penyidik KPK memeriksa staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi. 

Ia mengaku pernah bertemu dengan buronan tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Tapi ia tak menjelaskan secara jelas di mana pertemuan itu dilakukan.

"Ya pernah (bertemu Harun Masiku)," ujar Kusnadi usai rampung diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kusnadi menyampaikan pada pemeriksaannya dicecar penyidik soal percakapannya yang ada di dalam ponsel genggam. Dia menyebut dalam percakapan ponselnya terdapat komunikasi dengan DPP PDIP.

"Percakapan saya dengan staf, Staf DPP (PDIP)," kata dia.

Kusnadi menyebut penyidik hanya melakukan penelusuran terhadap percakapan yang ada di dalam ponselnya. Ia menuturkan bahwa percakapan tersebut hanya berisikan soal pembayaran-pembayaran.

"Ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran aja kok," kata dia.

Dia memastikan dengan tegas tidak ada percakapan dirinya dengan Harun Masiku. Maka dari itu, ia mengklaim bahwa pemeriksaan untuk dirinya hanya hal yang biasa saja.

“Enggak ada percakapan HM, ya percakapan biasa pembayaran," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya