PBNU Pastikan Akan Kelola Tambang dari Pemerintah Secara Halal

Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla
Sumber :
  • TV NU

Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Ulil Abshar Abdalla mengatakan, pihaknya akan mengelola pemberian tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, secara halal dan menaati aturan negara.

Tragedi Muara Kate, Wapres MADN Desak Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

Saat ini, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PBNU sedang dalam proses administrasi. Sebelumnya pemerintah memberi peluang bagi ormas untuk mengelola pertambangan. 

“Insya Allah kalau aspek pengelolaan kami dari PBNU sudah komitmen penuh, kita akan mengelolanya secara halal sesuai dengan aturan-aturan main yang dimiliki oleh negara ini,” kata Ulil, dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN bertajuk 'Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan' di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024.

Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Pertambangan Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi dan PPNS ESDM

Ulil menjelaskan, posisi NU hanya sebagai penerima kebijakan yang digagas pemerintah. Dia menyebut organisasinya tidak akan mengurusi aspek legalitas sebab itu menjadi urusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami menerima matengnya saja. Matengnya itu artinya saya kepengen menerima sesuatu yang halal. Halal secara hukum, halal secara aturan negara ini,” jelasnya.

Cinema XXI Raih Sertifikasi Halal Jual Produk Makanan dan Minuman

“Bagaimana halalnya kita tidak tahu karena PBNU tidak punya wilayah untuk berbicara mengenai hal ini,” sambung Ulil.

Ulil menambahkan NU ingin menerima pengelolaan tambang yang sudah halal, baik dari aspek legalitas maupun pengelolaannya.

“Kita kepengen dapat sesuatu yang halal, halal yang disebut legalitas formalnya dan halal nanti di dalam aspek pengelolaannya,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Izin Usaha Pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang dalam proses administrasi. Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

"Dalam proses administrasi (Perizinan buat NU)," kata Arifin.

Dijelaskan Arifin bahwa IUPK tersebut nantinya akan diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ini rekomendasi dari investasi (BKPM). Pertambangan tetap di kita (Kementerian ESDM). Kalau investasi itu kan semuanya dari BKPM," ujar Arifin seperti dikutip Antara.

Menurutnya, proses IUPK NU diperkirakan bisa keluar pada tahun ini. "Kayaknya (tahun ini) iya (keluar IUPK)," katanya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

DPR Tantang Menteri Kehutanan Cabut IPPKH Tambang Nakal

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti rusaknya hutan di Indonesia serta lambatnya proses reforestrasi atau penghutanan kembali oleh perusahaan tambang pengguna izin p

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024