Jukir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking Bikin Bobby Nasution Marah
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara. Kedapatan asyik main judi online menggunakan mesin e-Parking.
"Lagi juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-Parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online," tulis dalam postingan video viral di media sosial di akun Instagram @cctv_mdan.
Menyikapi video petugas jukir tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menindak tegas oknum jukir itu dengan dipecat.
"Pecat aja, ya kalau bisa diproses ajalah (ke polisi), Presiden sudah menyampaikan kemarin. Bagaimana kita harus memerangi judi online, efeknya bukan hanya ke diri sendiri. (Efeknya ke keluarga ke masyarakat luas," kata Bobby usai meninjau proyek Islamic Centre di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan juga vendor e-Parking itu untuk memblokir seluruh mesin pembayaran parkir non tunai dari situs judi online. Sehingga, mesin e-Parking hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran parkir saja.
"Harus diberhentikan (main judi di mesin e-Parking), jadi agar bisa dikunci alat itu (e-Parking) enggak usah bisa aplikasi lain, selain aplikasi itu (transaksi parkir," kata Bobby Nasution.
Hal serupa terjadi, di mana jukir di seputaran SMA Negeri 1 Medan kedapatan asyik bermain judi online menggunakan mesin e-Parking dan viral juga di media sosial.