Pemerintah Pastikan Data PDNS 2 Tak Dapat Disalahhgunakan

Ilustrasi virus.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta - Pemerintah memastikan data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Surabaya, akibat serangan siber yang menyebabkan gangguan tak akan bisa disalahgunakan oleh pembuat ransomware. Sebab, data tersebut telah diisolasi aksesnya oleh pemerintah.

Imbas PDNS 2 Diretas, 44 Instansi Migrasi Data-238 Masih Dimonitor

Hal ini disampaikan Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako yang menyebutkan isolasi di sistem PDNS 2 membuat data tersebut tidak dapat diakses sama sekali.

"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi, Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Herlan di dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. 

Data di Pusat Data Nasional Terkena Ransomware Tak Bisa Dipulihkan

Lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan. Dengan demikian, data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Kualitas Tata Kelola Keamanan Siber Indonesia Disorot

Kendati begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

"Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa di-recovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujarnya.

Adapun Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian menuturkan untuk kepentingan investigasi digital forensik, pihaknya sudah mengambil sampel dari PDNS 2. Upaya dilakukan untuk penelitian lebih mendalam.

Dia mengatakan dari hasil investigasi itu juga akan ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Polri untuk bisa dapat penanganan yang lebih tepat.

"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan Polri untuk bisa memastikan bagaimana ini. Nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," tutur Hinsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya