Data di Pusat Data Nasional Terkena Ransomware Tak Bisa Dipulihkan

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Freepik

VIVA - PT Telkom Indonesia menyatakan bahwa data yang disimpan di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya tak bisa dipulihkan, akibat serangan Ransomware sejak 20 Juni 2024.

Israel Klaim Bunuh Pimpinan Hizbullah Hassan Nasrallah

"Data yang kena (serangan Ransomware) tidak bisa dipulihkan lagi," kata Direktur Network dan IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko dalam jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024. 

Herlan mengklaim, pihaknya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSB), Kemenkominfo, Bareskrim, dan sejumlah tenant layanan pemerintahan telah mengupayakan langkah pemulihan akibat serangan siber tersebut.  

Israel Klaim 3 Pejabat Hizbullah Tewas dalam Serangan Udara, Salah Satunya Komandan Unit Rudal

Tapi, dari sumber daya yang dimiliki, data di PDNS 2 Surabaya yang terdampak tidak dapat diselamatkan.

Ahli Pertahanan: Pembentukan Angkatan Siber TNI Perlu Waktu Tujuh Tahun

Kendati demikian, Herlan memastikan, data yang tidak bisa dipulihkan itu tidak akan disalahgunakan pelaku peretasan.

"Kondisi data itu terenkripsi, tapi di tempat. Sekarang sudah kami isolasi," ujarnya.

Herlan menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi sejumlah tenant yang memilki cadangan data. 

Dari identifikasi tersebut, terdapat total 44 dari 282 sistem layanan pemerintah punya back up data. 

"Hasilnya ada beberapa tenant yang punya (cadangan data), beberapa tidak, beberapa tidak aktif, dan beberapa belum diverifikasi," ujarnya. 

Sementara itu, untuk data di PDNS 2 yang tak punya cadangan data, Herlan mengaku akan disusun ulang dengan menyiapkan ekosistem baru. 

"Kami implementasikan semua aspek keamanan melalui prosedur yang membuat (data) ini lebih aman," ujarnya.

Herlan menekankan , bahwa PDNS yang terkena serangan Ransomware hanya terjadi di pusat data yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Sementara PDNS 1 di Serpong dan Penyimpanan Cadangan di Batam tidak terdampak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya