Imron Amin MKD Minta PPATK Secepatnya Serahkan Data Anggota DPR yang Terseret Judi Online

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin minta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa secepatnya menyerahkan data dugaan keterlibatan anggota dewan yang bermain judi online. Dari temuan PPATK disebut 1000 lebih legislator termasuk yang di DPR terseret judi online.

"Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online," kata Imron, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Imron menyampaikan dalam persoalan judi online ini pihak MKD MKD akan meminta keterangan anggota Dewan yang diduga terlibat. Temuan PPATK soal dugaan judi online itu membuat DPR jadi sorotan.

“MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan," tutur legislator asal Madura, Jawa Timur tersebut.

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ada lebih dari 1.000 orang legislator di DPR RI dan DPR daerah atau DPRD  terlibat judi online. 

Menurut PPATK, transaksi terkait judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000. Pun, nominal perputaran uang dalam judi online itu mencapai Rp25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu, transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah nya hampir Rp 25 miliar," ujar Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu, 26 Juni 2024.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Ivan menuturkan pihaknya akan melaporkan temuansoal dugaan anggota DPR terlibat judi online itu ke pihak MKD. "Nanti saya akan sampaikan ke MKD DPR. Sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024