Kesaksian SYL di Sidang Fakta Menarik, Irjen Karyoto Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Lagi

Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat jadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto buka peluang memanggil lagi eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status Firli dalam kasus pemerasan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Karyoto bicara kemungkinan memeriksa kembali Firli menyusul fakta yang terungkap dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa SYL. Seperti diketahui, dalam sidang SYL saat jadi saksi mahkota mengaku menyetor uang ke Firli. SYL mengatakan uang yang disetor berjumlah Rp1,3 miliar dengan dikirim dua kali.

"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Karyoto, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah memenuhi beberapa petunjuk jaksa terkait berkas kasus Firli yang belum rampung. Karyoto mengatakan, saat ini berkas Firli masih di Polda Metro Jaya.

Kendalanya yaitu memenuhi P-19 atau melengkapi berkas dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU). Kata Karyoto, hasil koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta mengenai berkas Firli bakal jadi bahan yang komprehensif dalam pelengkapan berkas kasus itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya, Irjen Karyoto menyebut, fakta persidangan dari pengakuan SYL yang menyetor uang Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri sudah jadi materi penyidikan.

Menurut Firli, hal tersebut sebagai proses kelengkapan berkas perkara terhadap Firli. Untuk diketahui, Firli jadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

Berkas Perkara Bolak-balik Polisi dan Jaksa, Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Disetop

“Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana,” kata Karyoto, Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam pengakuannya, SYL menyebut pernah menyerahkan uang sebanyak Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK. Uang tersebut diberikan dua kali yakni nominalnya sebesar Rp500 juta dan Rp800 juta.

Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

Pengakuan SYL  itu saat jadi saksi mahkota dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. SYL awalnya mengaku diajak Firli bertemu di GOR Bulu Tangkis, kawasan Jakarta Barat.

Kubu SYL: Ada Green House di Pulau Seribu Milik Pimpinan Partai, Itu Duit Kementan Juga

Agenda pertemuan dengan Firli Bahuri itu kemudian berlanjut di rumah dinasnya di Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Dahlan Iskan saat penuhi panggilan KPK soal Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina

Dahlan Iskan Hujan-hujan Datangi KPK Jadi Saksi Korupsi LNG, Blak-blakan Soal RUPS

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024