Jatim Masuk 4 Besar Nasional Perputaran Duit Judi Online, Satgas Langsung Dibikin

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Freepik

Surabaya – Provinsi Jawa Timur masuk empat besar dalam transaksi judi online secara nasional. Perputaran duit dari judi online di Jatim disebut lebih dari Rp1 triliun.

Untuk membendung maraknya judi online itu, Satuan Tugas (Satgas) pun dibentuk. Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkap pihaknya sudah membuat Satgas judi online di Jatim.

Kata dia, satgas itu terdiri dari Diskominfo dan Kepolisian Daerah Jatim. Dua instansi tersebut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.

"Yang menginisiasi (satgas judi online) Kominfo pusat," kata Adhy Karyono di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 26 Juni 2024.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat apel dan halal bihalal, Selasa, 16 April 2024. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Dia menjelaskan, satgas judi online Jatim kini menunggu daftar pelaku judi online untuk ditindaklanjuti. Adhy menuturkan ke depan pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik judi online di Jatim. "Tinggal implementasinya," ujarnya.

Satgas dibentuk sebagai respons adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya 135.227 pemain judi online di Jatim. Pelaku judi online di Jatim Itu terbesar keempat secara nasional dengan perputaran duit lebih dari Rp1 triliun.

Adapun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebelumnya menyampaikan, Jawa Barat adalah provinsi urutan pertama terbanyak pelakunya dengan total transaksi Rp3,8 triliun. Di bawah Jabar ada Jakarta, lalu Jawa Tengah, Jatim, dan selanjutnya adalah Banten.

Kapolri Pamer ke Prabowo soal Berantas Judol hingga Narkoba, Ini Hasilnya

Hadi mengatakan pemerintah punya data judi online hingga tingkat kelurahan dan desa. Selanjutnya, pemerintah akan mengundang para camat, kepala desa, dan lurah untuk melakukan pemulihan terhadap korban judi online.

Anggota DPR Minta Pemda Terlibat Aktif Berantas Judi Online
Situs judi online (judol) yang diblokir Kemenkomdigi.

5,4 Juta Judi Online Telah Ditumpas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga 17 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024