Server PDN Diretas, DPR Panggil BSSN dan Kominfo Besok

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Komisi I DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis, 27 Juni 2024. 

Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Pemanggilan ini dilakukan buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang menyebabkan beberapa layanan publik terintegrasi terganggu.  

"Sore atau malam, Kamis besok ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security pusat data nasional kita," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024.

Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat Bawah dan Menengah di Balik Kebijakan PPN pada 2025

Meutya menyebutkan, pihaknya akan mendengarkan lebih dulu penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait serangan terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Setelah itu, kata Meutya, dilakukan evaluasi.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

Photo :
  • VIVAnews/Lilis
Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

Meutya menekankan, baik Kominfo maupun BSSN harus sama-sama bertanggung jawab atas peretasan terhadap PDN itu. Kedua lembaga itu, kata Meutya, tidak boleh saling tuduh atas peretasan yang terjadi ini.

"Makanya besok kita lihat, kita dudukin semuanya, ini benang merahnya gimana, tapi dari DPR menyarankan harus tanggung jawab sama-sama. Enggak boleh saling tuduh, enggak produktif, tidak solutif, dan yang paling penting sekarang enggak saling tuduh, kerja sama untuk kemudian membereskan ini masalah," kata dia.

"Masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan. Saling tuduh itu kan perlu energi. Ngeberesin masalah ini perlu energi luar biasa. Jadi saran saya ini bersama-sama harus segera dibereskan. Tanggung jawab dua-duanya," ujarnya..

Diketahui, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Hinsa Siburian mengatakan server Pusat Data Nasional (PDN) terkena serangan siber ransomware terbaru. Itu yang membuat PDN dalam beberapa hari ini mengalami gangguan.

"Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama braincipher ransomware. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0," kata Hinsa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 24 Juni 2024.

Hinsa mengatakan bahwa server PDN yang terkena ransomware itu berada di Surabaya. "Yang mengalami insiden ini adalah pusat data sementara yang ada di Surabaya," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hacker (peretas) meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara Rp 131,1 miliar. Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan uang tuntunan tersebut.

Sementara itu, pihak imigrasi melakukan pindah data server setelah server Pusat Data Nasional atau PDN masih mengalami gangguan. Pindah data server ini pun membuat sistem keimigrasian di beberapa bandara yang menjadi lokasi utama tempat pemeriksaan imigrasi atau TPI telah berangsur normal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan sistem berangsur normal sejak Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 24 Juni 2024. "Sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery tanggal 22 Juni 2024 malam. Sedangkan, autogate aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada tanggal 23 Juni 2024," katanya pada Selasa, 25 Juni 2024.

Lalu, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa dengan proses recovery terjadi pada kemarin, Senin, 24 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya