DPR Sebut Ada Rekening Tak Bertuan Terkait Judi Online, PPATK Diminta Bongkar

Wakil Ketua Umum Gerindta sekaligus Waka Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan ada dugaan rekening tak bertuan terkait dengan kasus judi online. Rekening itu, kata dia terdaftar di perbankan Indonesia.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024.

“Ada rumor nih bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan. Yang tadinya digunakan oleh operator judi online atau adminnya di perbankan Indonesia,” kata Habiburokhman.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

Habiburokhman mengatakan total uang dalam rekening tidak bertuan mencapai ratusan miliar rupiah. Dia menyebut pemilik rekening tidak berani mengambil uang itu ketika websitenya telah diblokir pemerintah.

“Jumlahnya konon katanya bisa ratusan miliar juga. Kalau satu rekening ditutup websitenya, rekeningnya masih berpindah. Orangnya enggak berani ambil sehingga menjadi rekening tidak bertuan,” tutur dia.

“Katanya satu rekening bisa miliran rupiah total keseluruhan. Dugaannya nih Pak, katanya bisa mencapai ratusan miliar,” lanjut politikus Partai Gerindra itu.

Habiburokhman kemudian meminta agar PPATK berani melaporkan data rekening tak bertuan itu kepada aparat penegak hukum sehingga dapat ditindaklanjuti.

Ridwan Kamil Minta Maaf soal Ucapan Janda saat Kampanye di Jaktim

“Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum terkait. Kan lumayan itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya,” ujar dia.

Komisi III DPR Geram AKP Dadang Tak Diborgol-Merokok saat Diamankan, Bakal Panggil Kapolda Sumbar

Dalam rapat tersebut, PPATK juga dicecar pertanyaan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR. Salah satunya disampaikan Anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.

Aboe menyoroti nilai transaksi judi online yang mencapai Rp600 triliun di awal 2024. Menurutnya, nilai transaksi tersebut sangat spektakuler.

Survei: Cakada yang Diusung KIM Plus Berpotensi Kalahkan PDIP di Dapil Jabar XI

"Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai Rp600 triliun, judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan, spektakuler dan luar biasa," ujar Aboe Bakar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024