Server PDN Lumpuh, Imigrasi Tangerang Belum Bisa Layani Cetak Paspor

Layanan paspor di imigrasi tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA - Server Pusat Data Nasional atau PDN masih mengalami gangguan hingga saat ini. Beberapa lembaga dan instansi pemerintah yang telah berproses menjadi digitalisasi pun mengalami gangguan.

Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Salah satunya yang masih mengalami kendala di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Proses pembuatan paspor sampai saat ini, belum berjalan optimal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian mengatakan, gangguan pada server PDN berdampak pada keimigrasian yang sudah menggunakan digitalisasi.

Imigrasi Deportasi Bule Rusia Terlibat Prostitusi di Bali

"Iya kami masih terganggu dan belum optimal. Dalam hal layanan paspor sampai sekarang hanya sampai proses pengambilan foto saja," katanya di Tangerang, Rabu, 26 Juni 2024.

Imigrasi Jakbar Amankan WN Tiongkok Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Sementara untuk proses percetakan dokumen paspor sampai saat ini mengalami gangguan, karena untuk percetakan masih membutuhkan aplikasi melalui kesisteman.

"Kalau untuk cetak belum bisa, karena proses cetaknya melalui digitalisasi, kesisteman yaitu uji kualitas dan lain-lain, sebelum paspor diserahkan ke pemegang paspor. Sehingga, imigrasi dalam hal layanan paspor, maupun izin tinggal orang asing masih terjadi kendala, dan dengan ini kami harap server PDN bisa cepat kembali supaya masyarakat bisa berjalan optimal," ujarnya.

Diketahui, pihak imigrasi melakukan pindah data server setelah, server Pusat Data Nasional atau PDN masih mengalami gangguan. Pindah data server ini pun, membuat sistem keimigrasian di beberapa bandara yang menjadi lokasi utama tempat pemeriksaan imigrasi atau TPI, telah berangsur normal.

Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024. 

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban

Obligor Marimutu Ditangkap Gegara Mau Kabur, Ketua Satgas BLBI: Utangnya Rp 31 Triliun

Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan telah ditangkap oleh petugas imigrasi di perbatasan.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024