Irjen Andi Rian Copot Kapolsek di Bone Gara-gara Terlibat Judi Sabung Ayam

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi mencopot Kapolsek Kahu berinisial AKP EG diduga kuat terlibat praktik judi sabung ayam, di Kabupaten Bone

Denny Sumargo Akui Kehilangan Rp30 Miliar karena Judi, Ternyata Ini Sumber Uangnya!

Pencopotan AKP EG dari jabatan Kapolsek karena terindikasi kuat terlibat praktik judi sabung ayam, di Kabupaten Bone. Irjen Andi Rian mengaku sudah mengeluarkan SK pencopotan AKP EG dari Kapolsek Kahu, Kabupaten Bone. 

"Sudah saya keluarkan SK-nya (pencopotan) tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E. Karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam. Jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat," kata Irjen Andi Rian dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Tempat Cuci Mobil Ini Digerebek oleh Warga Lantaran Diduga Jadi Arena Judi

Selanjutnya, terang Andi Rian, AKP EG ditarik ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan pelaporan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan tim saat melakukan kroscek di kabupaten setempat.

Sabung ayam

Photo :
  • flickr.com
3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

"Ini laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda segera turun untuk dicek, ternyata memang betul ada," ujarnya.

Selain di Kabupaten Bone, pejabat Polri lainnya juga diduga terlibat judi sabung ayam di Polres Kabupaten Toraja Utara ada dua orang, masing-masing menduduki jabatan Kepala Satuan atau Kasat yakni Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Keduanya telah dicopot dari jabatannya.

"Jadi sementara kita tarik ke Polda (kapolsek kahu) untuk pemeriksaan. Untuk Toraja Utara, sedang berproses di Propam, karena kita lihat nanti, apakah pidananya. Paling tidak, sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," paparnya menegaskan.

Kapolda menekankan sesuai dengan perintah Kapolri agar menindak tegas bagi anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum untuk dijatuhkan saksi berat.

"Ini perintah Kapolri, berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia, tanpa terkecuali," kata mantan Kepala Divisi Propam Polri ini kembali menekankan.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menegaskan tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat melanggar hukum termasuk judi, sebab diawal ia sudah menyampaikan kebijakan dan imbauan agar anggota jangan sekali-kali terlibat praktik judi karena sanksinya tegas. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya