PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online. 

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Hal itu dikatakan Ivan dalam rapat kerja bersama PPATK dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 26 Juni 2024. Ivan mengatakan pihaknya memiliki data anggota dewan yang bermain judi online tersebut. 

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," kata Ivan. 

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Tak tanggung-tanggung, nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk buka-bukaan jika ada anggota DPR yang terlibat judi online. 

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Rabu, 26 Juni 2024.

Habiburokhman awalnya mengatakan yang harus ditindak dalam kasus judi online bukan hanya operator atau pihak penyelenggara saja, tapi juga mereka yang menjadi pemain.

“Tindakan ini kan dari hulu ke hilir, dari awalnya operator penyelenggaranya kita sikat, tapi pemainnya juga harus disikat,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengaku penasaran apakah ada anggota DPR yang terlibat judi online. Dia kemudian meminta PPATK untuk buka-bukaan dan melampirkan data jika ada anggota DPR terlibat judi online. 

“Kita pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judi online? Kita minta infonya,” ungkapnya.

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Tiga orang buronan kembali ditangkap dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan menggenapi tota

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024