DPRD Provinsi Jambi Rapat Paripurna Penyerahan LHP atas LKP Tahun Anggaran 2023

DPRD Provinsi Jambi Paripurna Penyerahan LHP atas LKP Tahun Anggaran 2023
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengharapkan adanya evaluasi secara menyeluruh di Pemerintahan Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai Rapat Paripurna dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan didampingi Wakil Ketua, Faizal Riza, dan Burhanuddin Mahir serta dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Turut hadir juga anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Edi Purwanto mengapresiasi atas Pemerintah Provinsi Jambi yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 12. Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

“Pertama tentu kita mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi yang mempertahankan WTP ke 12 kalinya di mana ini diberikan atas laporan keuangan pemprov Jambi untuk tahun anggaran 2023,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Di sisi lain, terhadap berbagai catatan yang ada, Edi Purwanto mengarahkan untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi. 

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU, Presiden Leluasa Tentukan Jumlah Menteri

"Segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi," tuturnya.

Edi Purwanto juga meminta agar pemerintah dan seluruh stakeholder termasuk pihak ketika untuk memiliki kesadaran kolektif untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan aturan dan spesifikasinya.

DPR Sahkan RUU Wantimpres Jadi Undang-undang

“Terkait dengan rumah sakit memang ini tidak gampang, tidak bisa dihitung secara matematis, karena ini kaitannya dengan penyakit manusia, persoalan nyawa yang harus diselamatkan. Jadi ke depan evaluasi ini betul-betul serius dilakukan," katanya.

Ilustrasi paripurna

Rancangan Perubahan UU Daerah Khusus Jakarta Diputuskan jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta, diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024