Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara, SYL Harap Negara Beri Penghargaan
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Round Up – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat sudah menjatuhi hukuman kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijatuhi hukuman atau vonis selama sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero. Atas putusan tersebut, Karen mengklaim dirinya tidak kecewa. Ia menyebut balasannya nanti akan terjadi di akhirat.
Respons Karen atas vonis yang diterimanya itu menyedot banyak perhatian masyarakat. Bahkan, artikel yang mengulas tanggapan Karen itu menjadi artikel paling banyak dilihat dan menjadi yang terpopuler di Kanal News sepanjang Selasa, 25 Juni 2024.
Artikel lainnya yang juga cukup menarik adalah mengenai jalannya sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Dalam sidang tersebut, Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL merasa tertekan. Bahkan Politisi Nasdem itu menyebut seharusnya dia layak mendapat penghargaan dari negara.
Artikel lainnya yang juga masuk dalam deretan berita terpopuler adalah artikel yang mengulas mengenai detik-detik pesawat Boeing 737 Max 8 yang terjun bebas di udara, kemudian artikel mengenai Ombudsman angkat bicara soal seorang siswi tak naik kelas di Sumut.
Beritai yang masuk dalam kategori Terpopuler tersebut telah dirangkum dalam Round Up, berikut daftarnya:
1. Divonis 9 Tahun Penjara, Karen Agustiawan: Kalau Ini Balasannya, Nanti Kita Diakhirat Saja
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat sudah menjatuhi hukuman kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijatuhi hukuman atau vonis selama sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.
Karen Agustiawan pun mengatakan tidak apa-apa atas hukumannya tersebut. Ia menilai bahwa ketika menjabat sebagai Bos Pertamina sudah berbuat baik. Artikel selengkapnya baca di sini.
2. Merasa Terhina di Persidangan, SYL: Mestinya Negara Beri Penghargaan Kepada Saya
Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengakui bahwa dirinya sangat terhina dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Ia juga merasa tertekan selama persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan SYL ketika dirinya menjadi saksi mahkota dalam kasus korupsi di Kementan RI. Persidangan digelar pada Senin 24 Juni 2024. Artikel selengkapnya baca di sini.
3. Detik-detik Mengerikan saat Pesawat Boeing 737 Max 8 'Terjun Bebas' di Udara
Maskapai Pesawat Korean Air, Boeing 737 Max 8, dengan tujuan Taiwan melakukan pendaratan darurat setelah tiba-tiba mulai turun tajam hingga 7.600 meter dalam lima menit. Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pesawat harus melakukan pendaratan darurat usai mendeteksi adanya kesalahan pada sistem tekanan udaranya.
Pesawat Boeing 737 Max 8 diketahui berangkat dari Bandara Internasional Incheon pada pukul 16:45 waktu setempat, pada hari Sabtu, 22 Juni 2024. Artikel selengkapnya baca di sini.
4. Tak Lazim, 70 Paku Bersarang di Lambung Pria Indramayu
Seorang pria di Indramayu, Jawa Barat, membuat kehebohan setelah tim medis bedah dari RSUD Indramayu berhasil mengeluarkan 70 paku dari dalam tubuhnya. Puluhan paku yang bersarang di tubuh pria berinisial SH (22) tersebut berhasil dikeluarkan dari dalam perut pasien setelah tim dokter melakukan operasi bedah selama 2 jam.
Kasus puluhan paku bersarang di tubuh pria SH bermula ketika pasien mengeluhkan sakit perut. Pihak keluarga kemudian membawa pasie ke RSUD Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan. Artikel selengkapnya baca di sini.
5. Siswi Viral Tidak Naik Kelas, Ombudsman Panggil Kepsek SMAN 8 Medan
MSF, siswi SMA Negeri 8 Medan yang viral di media sosial karena tinggal kelas menjadi pusat perhatian publik. Tidak lepas, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terkait hal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James Marihot Panggabean bahwa pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan terkait pertimbangan sekolah tidak menaikkan kelas siswi kelas XI SMA Negeri 8 Medan itu. Artikel selengkapnya baca di sini.