Rubicon Mario Dandy Sudah Diserahkan ke Pemenang Lelang, Ini Dia Sosoknya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah menyerahkan mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy ke pemenang lelang. Pihak pemenang lelang diketahui bernama Handri Todar.
Demikian informasi itu disampaikan akun Instagram resmi Kejari Jaksel @kejari_jakarta_selatan. Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan foto serah terima mobil mewah dengan pembeli. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo.
"Penyerahan mobil Rubicon milik Mario Dandy kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," demikian seperti dikutip, Selasa, 25 Juni 2024.
Adapun penyerahannya dilakukan di Kantor Kejari Jaksel pada Kamis, 20 Juni 2024. Kemudian, terkait uang lelang dari mobil ini bakal diserahkan ke David Ozora yang merupakan korban penganiayaan oleh Mario Dandy.
Â
Sementara, figur Handri Todar merupakan seorang pengusaha swasta yang merupakan Direktur PT Adiguna Bumi Petrol.
"Telah diserahkan mobil Rubicon perkara Mario Dandy dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bapak Haryoko Ari Prabowo S.H M.Hum kepada pemenang lelang yaitu Handri Todar," lanjut keterangan akun tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy sudah laku dijual. Kata dia, nantinya uang hasil lelang mobil mewah Mario Dandy akan diserahkan sepenuhnya untuk korban penganiayaan yakni David Ozora.
"Semua hasilnya sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban," kata Haryoko saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kejari Jaksel sebelumnya sudah menurunkan harga lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik terpidana penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. Kini, mobil Jeep Rubicon itu dilelang dengan harga Rp600 juta.
"Kita coba limit yang terbaik lah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp 600 juta," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan Selasa, 4 Juni 2024.