Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Bakal Ditangkap, Ini Alasannya

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebutkan, pemerintah tak akan menangkap pemain judi online. Pasalnya, kata dia, para pemain itu adalah korban sehingga butuh pemulihan.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Di sisi lain, Budi meminta semua masyarakat saling menjaga dan mengingatkan demi kesuksesan pemberantasan judi online. Ia mengatakan, judi online sudah merambah ke berbagai profesi, termasuk bidang jurnalistik, yaitu wartawan.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Seratus enam puluh empat wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua," kata Budi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Rampung Diperiksa Polisi, Budi Arie: Masalah Judi Online Tanggung Jawab Semua Pihak

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto memaparkan lima provinsi besar yang masyarakatnya sudah terpapar judi online.

Ia mengaku mendapatkan data ini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni 2024.

Pertama, kata dia, ada Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan perputaran uang judi online di wilayah tersebut mencapai Rp 3,8 triliun. Sementara, pelaku judi online di Jawa Barat sebanyak 535.644.

"Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568, totalnya Rp 2,3 triliun," kata Hadi.

Urutan ketiga, Hadi mengatakan ada provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan pelaku judi online sebanyak 201.963 dan transaksi sebanyak Rp 1,3 triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya dan pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ujar Hadi.

"Kabupaten yaitu kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya