Server Pusat Data Nasional Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Pidana Peretasan
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta -- Polri mengusut dugaan pidana peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Korps Bhayangkara bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait.
"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut dia, pihaknya sedang coba melakukan mitigasi dini guna mengantisipasi hal-hal serupa terjadi ke depannya. Maka dari itu, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi.
"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," kata dia.
Sebelumnya, server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang alami gangguan. Imbasnya terjadi kepadatan yang mengular. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie mengatakan saat ini sudah dalam fase pemulihan secara bertahap.
Budi Arie menuturkan bahwa tim yang memperbaiki akan bekerja secara maksimal untuk pemulihannya. "Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," ujar Budi Arie kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.
Budi membenarkan adanya gangguan tersebut. Menurutnya, atas gangguan itu memang sangat berdampak kepada publik. "Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik," kata Budi.