Keluarga Bantah Pernyataan Kapolda soal Kronologi Kematian Remaja 13 Tahun di Padang
- Dok LBH Padang
Padang – Keluarga Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan By Pass Kuranji, Padang, membantah sebagian pernyataan Kapolda Sumatera Barat terkait kronologi kematian Afif. Keluarga menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini.
Salah satu yang dibantah adalah pernyataan Kapolda soal dugaan Afif melompat dari atas jembatan. Menurut Afrinaldi, ayah korban, pernyataan ini tidak masuk akal apalagi di tubuh anaknya tidak ditemukan adanya kondisi patah tulang kaki, tangan atau kepala pecah.
"Keterangan polisi hanya tulang rusuk enam patah, itu saja. Kaki dan kanan mulus. Bercak darah tidak ada," kata Afrinaldi, dikutip dari rekaman wawancara, Rabu 25 Juni 2024.
Afrinaldi mengungkap bahwa pada malam kejadian, anaknya berencana nonton bareng pertandingan sepakbola bersama rekannya. Pukul 8 malam bahkan ia sempat melakukan panggilan video.
Saat itu anaknya berada di kawasan Cenkeh. Pada pukul 23.00 WIB kata Afrinaldi, dirinya kembali melakukan panggilan video. Saat itu, Afif menyebut ia sedang berada di rumah teman.
"Saya tanya jam berapa pulang, jam 2 dini hari katanya. Saya bilang jangan pulang, nanti dibegal. Tidur saja di sana," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, hingga kini sudah ada 40 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus penemuan jasad korban Afif Maulana.
"Dalam 40 saksi yang dimintai keterangan itu, ada 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang mengamankan 18 orang pelajar karena tawuran di Kuranji tersebut saat kejadian," tutup Suharyono.