Firli Bahuri Bantah Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL: Itu Bohong
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menampik pengakuan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL soal penyerahan uang sebanyak Rp1,3 miliar.
"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya," ujar Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut Ian, apa yang disampaikan SYL dalam persidangan terkait uang tersebut inkonsistensi. Kata dia, pernyataan SYL adalah bohong belaka. Dia menilai apa yang dilakukan SYL bakal memperberat vonisnya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Banyak keterangan pak SYL inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang sudah memberikan keterangan dan berbeda. Ada cerita katanya Rp 50 M, ada cerita katanya Rp 800 juta dan terakhir Rp 500 juta. Yang jelas semua hal itu sudah diklarifikasi oleh pak Firli sewaktu pemeriksaan di Bareskrim. Termasuk pemberian uang pada kevin di GOR oleh ajudan pak SYL Panji, Kevin waktu itu lagi sakit Covid dan pernah dikonfrontir dengan Panji. Panji tidak tahu dan kenal sama Kevin ajudan pak Firli," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku menyerahkan uang sebanyak Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK. Uang tersebut diberikan dua kali yakni sebesar Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Hal tersebut diampaikan SYL saat jadi saksi mahkota dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. SYL awalnya mengaku dirinya diajak bertemu dengan Firli di GOR Bulu Tangkis, kawasan Jakarta Barat.
Agenda pertemuan dengan Firli Bahuri itu kemudian berlanjut di rumah dinasnya di Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 24 Juni 2024.