Sopir Mobil Penumpang Tewaskan 4 Orang di Aceh Timur jadi Tersangka, Positif Narkoba!
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Banda Aceh - Sopir angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur hingga empat orang meninggal dunia positif amphetamin.
Untuk diketahui, mobil penumpang dengan nomor polisi BL 7634 NB yang dikemudikan oleh Muliadi bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Kecelakaan yang terjadi pada 18 Juni itu merenggut empat nyawa.
“Sopir Mopen di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal hasil chek urine oleh Bid Dokes Polda aceh positif amphetamin dan metamfetamin. Dan, hasil gelar perkara sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy, Selasa, 25 Juni 2024.
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dan Satuan Lalu Lintas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir, terutama angkutan umum secara serentak.
"Sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi, dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran, dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental," ucap dia.
Iqbal merinci, ada delapan wilayah Polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental. Mulai dari Polres Kota Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa dan Polres Gayu Lues.
"Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urine-nya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, Polres langsa tiga orang,” katanya.
Dia mengatakan, bagi sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satuan Reserse Narkoba tentang asal usul narkoba yang dikonsumsi. Bukan cuma itu, sopir tersebut pun bakal dilakukan asesmen oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.
“Cek urine terhadap pengemudi Mopen ini kedepan dijadikan agenda rutin dengan stake holder dalam upaya kita menyelamatkan nyawa sia sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengonsumsi narkoba,” ujar dia.