Tak Bisa Tunggu PDN Pulih, Imigrasi Pindahkan Data Center Agar Layanan Publik Normal

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA - Pihak imigrasi melakukan pindah data server, setelah server Pusat Data Nasional atau PDN masih mengalami gangguan. Pindah data server ini pun membuat sistem keimigrasian di beberapa bandara yang menjadi lokasi utama tempat pemeriksaan imigrasi atau TPI, telah berangsur normal.

BPK Minta Polri Kampanyekan Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, sistem berangsur normal sejak Sabtu, 22 Juni 2024, hingga Senin 24 Juni 2024.

"Sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery tanggal 22 Juni 2024 malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada tanggal 23 Juni 2024," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.

Lalu, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa dengan proses recovery terjadi pada kemarin, Senin, 24 Juni 2024.

Server Pusat Data Nasional Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Pidana Peretasan

Hal ini pun terjadi di seluruh layanan dan bandar udara, yang menjadi titik TPI mulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa. "Titik itu sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala," ujarnya.

Serangan Ransomware di Indonesia Ungkap Adanya Kerentanan

Lanjut dia, pengambilan keputusan pemindahan data server dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.

Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

"Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber," terang Silmy

"Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware. Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi," ujarnya.

Ia berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.

"Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya