Dicecar Hakim soal Pertemuan dengan Ketua KPK, SYL: Pak Firli Proaktif WA Saya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi Saksi Mahkota
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta –  Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengatakan bahwa Firli Bahuri saat jabat Ketua KPK sangat aktif mengiriminya pesan saat tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan RI. 

Jelang Fit and Proper Capim KPK, Eks Penyidik Harap DPR Tak Loloskan Figur Mirip Firli Bahuri

SYL menyampaikan demikian saat jadi saksi mahkota untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. 

Pengakuan SYL itu berawal saat dicecar majelis hakim terkait pertemuannya dengan Firli Bahuri di sebuah lapangan GOR bulu tangkis.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Namun, SYL mengakui pertemuan tersebut dilakukan karena ada undangan dari Firli Bahuri ke GOR Bulu Tangkis.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," kata SYL di ruang sidang, Senin 24 Juni 2024.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi Saksi Mahkota

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Kemudian, hakim menjelaskan setelah pertemuan itu ternyata ada pertemuan lainnya yang dilakukan SYL dengan Firli. Pertemuan itu dilakukan di rumah dinas di kawasan Kertanegara.

"Kemudian da pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah kertanegara," tanya hakim.

"Betul. Kemudian beliau menyampaikan nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jelas SYL.

Namun, SYL mengakui dalam pertemuan tersebut tak membicarakan soal kasus korupsi di Kementan yang sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Hakim lantas mengingatkan soal keterangan mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dalam keterangan Panji, memang sempat ada pertemuan di GOR Bulu Tangkis dan ada penyerahan uang.

"Apakah saudara mengetahui hal itu? ada pemberian sejumlah uang?," tanya hakim.

"Tahu yang mulia. Benar yang mulia," kata SYL.

SYL mengatakan uang tersebut yang diberikan antar ajudan itu sebanyak Rp500 juta. Namun, uang tersebut diberikan dengan nominal uang asing.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500an(juta) lah," kata SYL.

"500 juta?," tanya hakim.

"Iya tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.

"Oke, US dolar ya," ucap hakim.

Hakim lalu mencecar soal pemberian uang tersebut yang dilakukan SYL ke Firli. Hakim menanyakan apakah uang tersebut diberikan demi menghentikan kasus korupsi di Kementan RI atau bukan.

"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini. Dan, yang proaktif itu WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.

"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini," lanjut hakim mencecar SYL. 

"Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan. Itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu," kata hakim.

"Iya yang ada itu yang mulia, adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program. Dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah," kata SYL.

"Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli. Saya sama sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," ujar SYL.

 

Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024