Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumut

Agus Fatoni dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin, 24 Juni 2024.

Demokrat Tunggu Instruksi SBY Sebelum Resmi Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara

"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT atas rahmat dan taufiknya pada hari ini Senin tanggal 24 Juni 2024, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Gubernur,” demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi oleh Mendagri.

Agus Fatoni dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara

Photo :
  • Istimewa
Belum Juga Berkantor, Agus Fatoni Malah Didemo Ditolak jadi Pj Gubernur Sumut

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," sambungnya.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Pesan Mendagri Tito ke Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB Usai Dilantik

Lewat acara ini juga dilakukan pemberhentian dengan hormat Hassanudin sebagai Pj Gubernur Provinsi Utara disahkan. Dituntun oleh Mendagri, Fatoni mengucapkan sumpah dan janji jabatan menurut dengan agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Fatoni.

Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.

Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) sejak 10 Maret 2022. Namanya juga tak lagi asing bagi kalangan birokrasi di Sumatera Utara dikarenakan beberapa kali pernah memberi pemaparan terkait Keuangan Daerah.

Kehadirannya dalam berbagai kegiatan perencanaan dan percepatan realisasi anggaran daerah untuk memberikan wawasan dan evaluasi terkait penyerapan anggaran APBD di Sumatera Utara menunjukkan betapa pentingnya peran beliau dalam mengawal kinerja keuangan daerah ini selama ini.

Provinsi Sumatera Utara memiliki wilayah yang sangat besar seluas 72.981 km dan juga banyak sekali potensi yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, Sumatera Utara dinilai memerlukan Kepala Daerah yang mumpuni dalam tata kelola keuangan yang kuat.

Tentu saja, dengan hadirnya Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara diharapkan akan membawa angin segar dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan daerah di Sumatera Utara. Hal ini dikarenakan dirinya dianggap mampu memahami aturan regulasi keuangan daerah.

Dengan keahlian dan pengalaman yang dimilikinya, Sumatera Utara dapat berharap untuk melihat peningkatan signifikan dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Sehingga akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Tak hanya itu, selain berpengalaman sebagai Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni juga berpengalaman menjadi Kepala Daerah di dua provinsi. Dirinya dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Utara pada 26 September 2020.

Kemudian, tiga tahun kemudian dirinya juga dipercaya memimpin Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan pada 2 Oktober 2023. Berbagai prestasi pun ditorehkannya saat menjabat, salah satunya berbagai terobosan Gerakan Serentak yang diinisiasinya guna menekan angka kemiskinan ekstrem, inflasi dan stunting.

Mendagri RI, Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut, di Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta.(Dok Pemprov Sumut)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Tentu saja berbagai prestasi tersebut dinilai mampu menjadi modal utama dirinya mengemban jabatan sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Terlebih Provinsi Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada 8-20 September mendatang.

Kehadiran Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara tentunya sangat penting terlebih terkait pengelolaan anggaran guna menyukseskan perhelatan tersebut sehingga diperlukan berbagai langkah strategis. Terlebih perhelatan tersebut akan diselenggarakan kurang dari tiga bulan dari sekarang.

Pelaksanaan PON di Provinsi Sumatera Utara sendiri akan mempertandingkan 34 cabang olahraga, 42 disiplin olahraga dan diperkirakan akan diikuti 6.281 atlet serta 3.104 official. Terdapat 9 kabupaten/kota menjadi lokasi pertandingan, di antaranya adalah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Siantar, Toba, Binjai, Langkat, Simalungun dan Samosir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya