Kantor KPU Labuhanbatu Utara Kebakaran, Dokumen Ludes Dilalap Api
- Istimewa
Labuhanbatu Utara – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, terbakar pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kebakaran tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA. Ia mengungkapkan seluruh ruangan terbakar akibat kebakaran tersebut.
“Ya benar, telah terbakar Kantor KPU Labuhanbatu Utara pukul 15.00 WIB, Seluruh ruangan komisioner, aula, ruang sekretaris, ruang subbag umum, keuangan, seluruh LPJ juga terbakar,” ucap Agus.
Berdasarkan laporan dari pihak KPU Labura, ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut, diduga berasal dari arus pendek. Namun, untuk lebih jelasnya penyebab kebakaran menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Api berasal dari hubungan pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh pegawai dalam kondisi selamat,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, untuk proses pemadaman api, sejumlah armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura diturunkan dan dibantu TNI/Polri.
"Informasinya membakar semua dokumen itu, terbakarlah. Laporan sudah kami terima dari KPU Labura ke kami melalui pesan singkat WhatsApp. Laporan kronologi masih dikerjakan mereka (KPU Labura)," ujar Agus.