Dalih SYL Bantu Cicilan Apartemen Biduan Nayunda: Dia Mau Diusir, Saya Niat Baik Saja

Sidang Syahrul Yasin Limpo alias SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL buka suara soal cicilan apartemen biduan dangdut Nayunda Nabila. SYL mengatakan dirinya bantu cicilan apartemen Nayunda dengan niat baik.

Hal itu diungkap SYL saat jadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

"Termasuk yang bantuan untuk perbaikan atau cicilan apartemen itu juga dari saksi dua kali ya?" tanya jaksa KPK di ruang sidang.

"Sebenarnya cuma satu kali," jawab SYL.

SYL kemudian bercerita bahwa dirinya merupakan tokoh Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai pengayom masyarakat Bugis. Pun, SYL mengaku membantu membayar cicilan apartemen karena saat itu Nayunda hendak diusir. 

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

SYL mengaku tak punya niatan apapun selain bersikap baik membantu Nayunda. 

"Begini, saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan, saya sebagai pengayom orang Bugis, Makassar di sini. Itu waktu pada saat Covid, dia (Nayunda) sudah mau diusir dari apartemennya. Saya niat baik saja (bantu bayar cicilan apartemen)," jelas SYL.

Sebelumnya, biduan dangdut Nayunda Nabila dalam kesaksian di siding mengaku pernah minta tolong kepada SYL. Maksud Nayunda minta tolong agar SYL bisa bantu bayarkan cicilan apartemennya.

Pengakuan Nayunda itu terkuak usai dicecar hakim ketua Rianto Adam Pontoh soal ada pemberian fasilitas lainnya dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementerian Pertanian?" tanya hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Nayunda menjawab tak ada fasilitas pemberian dari Kementan RI. Namun, ia pernah minta tolong kepada SYL agar bantu membayarkan cicilan apartemennya.

"Kalau fasilitas tidak ada sih pak. Tapi, saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri," sebut Nayunda.

"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," kata Nayunda.


 

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024