Jawaban SYL Alasan Memasukkan Cucunya jadi Honorer di Kementerian Pertanian
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mengaku meminta agar cucunya yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie, bisa magang di Kementerian Pertanian. Permintaan tersebut diakui SYL sebagai jasa kakek untuk cucu.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
"Satu hal lagi terus apa saudara, dasar saudara untuk bisa memasukkan cucu saudara sebagai honorer atau ada orang-orang lain, apakah itu kapasitas saudara?" tanya hakim di ruang sidang.
"Cucu saya, saya yang minta Pak Kasdi tolong Pak kasdi kasih makan dia, dia baru selesai di Unhas, dia dari Cambridge saya tarik untuk dia selesai di Unhas," kata SYL.
"Sebagai kakeklah mau berjasa sedikit sama anak-anak yang besok mungkin dengan magang dia punya referensi untuk mendaftar menjadi pegawai ASN itu saja tujuannya," sambungnya.
SYL mengaku tidak pernah ikut campur terkait honor yang diberikan Kementan untuk cucunya itu. Keinginannya hanya agar sang cucu, Bibie, bisa mendapat pengalaman bekerja di kementerian yang dipimpinnya saat itu.
"Saya tidak pernah campuri bahwa dia dikasih honor atau tidak dan saya minta Bibie, kamu masuk di situ, Pak kasdi yang tunjukkan saya, ada ruangannya Bibie, ya oke," ucapnya.
SYL mengatakan masuknya Bibie ke Kementerian Pertanian itu merupakan salahnya. Bukan salah eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Itu tidak salah Pak Kasdi, saya yang salah," jelas SYL.
Sebelumnya diberitakan, cucu dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah mengaku tak pernah minta jabatan kepada kakeknya di Kementerian Pertanian RI. Tenri menyebut hal tersebut justru terbalik.
Menurut dia, SYL saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian memintanya untuk jadi pekerja magang.
Tenri mengungkapkan hal tersebut saat menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan RI dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
"Apakah saudara pernah nggak bermohon untuk jadi tenaga ahli atau staf khusus di Biro Hukum Kementan?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia. Tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," jawab Tentri yang akrab disapa Bibie.
Dia mengatakan permintaan tersebut berawal saat dirinya diminta untuk menyerahkan KTP sebagai pengajuan magang. Ia menjelaskan KTP itu diserahkan kepada mantan ajudan SYL Panji Hartanto atau Rininta Octarini selaku protokoler menteri.
Dia pun menuturkan dirinya tak bisa menampik gaji yang diterima secara detail. Ia menyebut kisarannya mencapai Rp 4 juta per bulan. Tapi, gaji itu tak selalu diterima setiap bulan. Sebab, kadang kala honor tersebut tidak didapatnya.
"Ada yang skip juga Yang Mulia. Ada yang terlewat juga sepertinya," kata Bibi.
Sementara, Panji menjelaskan cucu SYL itu ditempatkan pada staf khusus Biro Hukum Sekjen di Kementerian Pertanian. "Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," kata Panji.