Dicecar Hakim, SYL Ngaku Mau Bayar Biaya Umrah tapi Gak Tahu Jumlah Tagihannya

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku ingin membayar biaya ibadah umrah dirinya dan keluarga dengan menggunakan uang pribadi. Namun, sampai saat ini, ia mengaku tak mengetahui jumlah tagihannya.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Hal itu diungkap SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

"Umrah itu saya kan senior banget di birokrasi. Memang anak dan cucu saya ditanggung pribadi saya dan saya siap menanggung itu. Hanya sampai pada detik terakhir dari pemeriksaan itu belum ditagihkan kepada saya. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Jadi, memang saya tahu kalau harus saya bayar itu," kata SYL di ruang sidang.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyebut omongan SYL tidak sejalan dengan keterangan para saksi-saksi yang lain. 

"Baik ya. Faktanya kan bukan begitu ya, saksi-saksi, keterangan saksi yang lain seperti itu," kata hakim Rianto.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Jadi, anak saudara ikut ya benar enam orang dan itu faktanya dibiayai kementerian? Tau enggak saudara? Karena tagihan itu masuk ke kementerian dan dibayar?" lanjut hakim Rianto mencecar SYL.

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Nanti di persidangan ini baru saya lihat itu tagihan yang itu. Yang ada Yang Mulia saya belum pernah ditagih," tutur hakim Rianto.

SYL mengaku bahwa dirinya tak mengetahui nominal biaya umrah sehingga belum bisa mengembalikan uang tersebut. 
 
"Setelah ini mau dikembalikan ternyata sudah dalam proses penyidikan, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam. Itu yang sebenarnya yang terjadi Yang Mulia," jawab SYL.

Tak puas dengan jawaban SYL, hakim Kembali mencecarnya.

"Kemudian, yang ikut rombongan saudara selain anak saudara itu ya ibadah umrah ini kan butuh biaya. Itu biaya dari mana diambil? Tahu nggak saudara untuk rombongan di luar anak dan menantu saudara dan cucu?" kata hakim.

"Izin Yang Mulia selama ini yang berkait dengan teknikal operasional dan keuangan dan pendanaan saya tidak pernah campur Yang Mulia. Saya sudah terbiasa dengan jalan seperti itu," jawab SYL.

Halim Rianto kemudian bertanya perihal adanya sharing dana dari Eselon I untuk membiayai perjalanan umrah SYL dan keluarga. Namun, SYL mengaku tidak tahu.

"Tapi, ibadah umrah, itu benar anak saudara, menantu saudara, cucu saudara dan pembantunya juga ikut. Saudara juga tahu ya kan, saudara mengatakan membayar pribadi itu kan?" tanya hakim. 

"Kalau mau bayar pribadi itu kan ada duit pribadi yang sudah dari awal sudah disiapkan, seperti tiket pulang-pergi selama biaya umrah kan pasti sudah ada penyerahan itu. Apakah itu dari saudara atau keluarga atau dari saudara Dindo sendiri apakah ada fakta seperti itu?" kata hakim mencecar SYL.

"Saya yakin Yang Mulia karena Maktour juga kenal sama saya. Oleh karena itu ini sudah menjadi katakanlah menjadi SOP saya bahwa kalau anak saya bawa, cucu saya bawa itu biaya pribadi saya," ujar SYL.

"Tapi tagihan itu apakah masuk ke tagihan pribadi atau malah tagihan ke Kementerian?" ujar hakim Kembali bertanya.

SYL lagi-lagi menjawab jumlah biaya ibadah umrah belum ditagih terhadapnya.

"Izin Yang Mulia ini belum ditagihkan kepada saya sehingga saya belum tahu," jawab SYL.

"Tapi Kementerian sudah membayar itu masalahnya," kata hakim.

"Nanti di persidangan baru saya tahu kalau sudah seperti itu kondisinya," jawab SYL.


 

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024