Suara Bergetar Dicecar Hakim, SYL: Saya Bukan Suami, Bapak dan Kakek yang Baik

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengatakan dirinya bukanlah suami yang baik untuk sang istri, Ayun Sri Harahap. Bahkan, dia juga mengaku tidak menjadi bapak dan kakek yang baik untuk anak-cucunya.

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, OC Kaligis Sampai Ikut Diperiksa Kejagung

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Awalnya, anggota hakim Ida Ayu Mustikawati bertanya mengenai pembelian atau pemberian barang oleh SYL ke keluarganya.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

"Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak saudara, yang saudara ketahui itu bagaimana?" tanya hakim Ida Ayu di ruang sidang. 

"Ada beberapa yang anak saya, saya belikan, memang Yang Mulia termasuk jaket," kata SYL.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lalu, SYL dengan suara bergetar kemudian menjelaskan bahwa selama 30 tahun terakhir menjadi pejabat, dia merasa belum menjadi suami, bapak dan kakek yang baik untuk keluarganya. 

"Saya terangkan sedikit Yang Mulia. Mohon maaf saya sudah 30 tahun lebih jadi pejabat dan nanti setelah akhir-akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya. Saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya. Saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya," ujar SYL.

"Oleh karena itu di akhir-akhir ini kadang-kadang saya mengajak mereka. Ayo saya mau senang-senangkan mereka. Karena harganya juga tidak seberapa pak. Ya katakanlah seperti itu memberikan dia jaket," lanjut SYL.

Hakim pun mencecar sumber uang yang digunakan SYL untuk membelikan anaknya jaket. SYL mengaku mengeluarkan uang pribadi untuk membayar jaket tersebut.

"Itu uang dari mana itu saudara tahu?" tanya hakim.

"Itu uang pribadi saya dan Panji. Ini kredit cardnya kau bayar. Kok ternyata yang ada itu ter-reimburse masuk ke dalam," ucap SYL.

"Kenyataannya kredit card itu sendiri dibayarkan oleh Kementan," kata hakim.

"Nah, itulah yang baru di persidangan ini saya tahu Yang Mulia," tutur SYL.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar menyoroti penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK menjelang pencoblosan Pilkada, 27 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024