SYL Marah ke Ajudan saat Tahu Anaknya Dibelikan Mobil Baru, Padahal Mintanya Dipinjamkan

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengaku marah, saat mengetahui anaknya yakni Indira Chunda Thita, dibelikan mobil baru oleh ajudannya yang bernama Panji, saat dia masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Pj Bupati Kampar Dilaporkan ke KASN, Ini Kasusnya

SYL mengklaim, kalau sedari awal yang dia minta adalah disiapkan mobil untuk dipinjamkan ke Thita, bukan membeli baru.

Hal itu diungkap SYL, saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni2024.

Sebuah Mobil Tertimpa Pohon Dekat Stasiun Gambir, PT KAI Ungkap Kronologinya

"Apakah saudara mengetahui, Thita anak saudara yang pertama itu ada menerima mobil Innova Venturer?" tanya hakim di ruang sidang. 

Indira Chunda Thita Syahrul anak SYL Bersaksi di Sidang Tipikor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Rubicon Mario Dandy Sudah Diserahkan ke Pemenang Lelang, Ini Dia Sosoknya

"Di persidangan saya tahu," kata SYL. 

"Sebelumnya?" tanya hakim.

"Sebelumnya juga tahu," jawab SYL.

Hakim kemudian mencecar SYL apakah dirinya tahu sumber dana yang digunakan Panji membeli mobil baru untuk Thita. 

"Apakah saudara mengetahui sumber dana untuk pembelian mobil Innova Venturer itu dari sharing para eselon I?" tanya hakim ke SYL.

"Tidak tahu Yang Mulia, tidak tahu. Boleh saya jelaskan Yang Mulia? Saya minta kepada Panji bahwa kasih mobil Thita agar jangan pakai mobil dinas, karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita, oleh karena itu carikan mobil di mana untuk itu, bukan untuk membeli. Sehingga waktu saya tahu itu dibeli, saya marah sama Panji, untuk apa? Siapa yang mau pakai mobil itu?" kata SYL.

"Saya minta disiapkan mobil kan di kantor masih banyak mobil Yang Mulia, cuma jangan pakai pelat dinas atau pinjam dari mana untuk Thita karena ini kegiatan insidental saja, selama ini kan dia pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas Wichan itu, mobil back up saya yang dipakai," sambungnya.

Di depan hakim, SYL mengaku marah kepada Panji karena telah membelikan mobil tersebut. Sebab, menurutnya, Panji bisa meminjamkan mobil lain untuk Thita. 

"Saya marah Yang Mulia, saya marah kenapa dibelikan mobil, kan mestinya dipinjam aja," kata politisi Partai Nasdem itu.

"Saudara marah ke siapa?" tanya hakim.

"Ke Panji, waktu dia laporkan bahwa ini dibeli," jawab SYL

"Bukan ke anak saudara?" tanya hakim lagi.

"Thita tidak tahu," singkat SYL.

Hakim kemudian menyinggung SYL. Sebab, SYL tidak berusaha untuk mengembalikan atau menjual kembali mobil tersebut meskipun sudah dibelikan Panji.

"Jadi akhirnya dipakai juga anak saudara, walaupun saudara marah tapi tidak ada usaha untuk mengembalikan atau sekalian dijual lagi mobil itu dan dikembalikan. Saudara tahu setelah itu dari sharing atau pengumpulan para eselon I?" kata hakim.

"Saya tidak tahu itu kalau itu sharing apalagi di vendor-vendorkan. Saya tidak tahu Yang Mulia dan saya terlalu sibuk sesudah marah itu saya dengan kegiatan yang lain sehingga saya tidak yakin, seandainya saya ingat pasti saya minta untuk dikembalikan dan itu waktu saya pikir dengan marah saya begitu panji tidak teruskan. Ini di persidangan saya disumpah Yang Mulia," pungkas SYL.

Sebelumnya diberitakan, mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian mengatakan bahwa dirinya pernah diminta mencarikan uang untuk membelikan mobil anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hal itu ditungkap Arief ketika dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan hingga gratifikasi di Kementerian Pertanian RI.

Arief dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin, 29 April 2024. Adapun terdakwa dalam kasus itu yakni Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

"Pak Arif kapan mobil Innova itu dibeli?," tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan.

"Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia," jawab Arief.

"Oke. Saudara diperintah untuk mencarikan uang itu untuk membayar itu?," tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

Arief pun menjelaskan bahwa uang tersebut akhirnya dimintai ke pejabat eselon I Kementerian Pertanian RI. Namun, hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk pembelian Innova tersebut.

"Siapa eselon I-nya?," tanya hakim.

"Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan ada dari Perkebunan gitu, Yang Mulia," jawab Arief.

"Dirjen-dirjen barangkali ya?," tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

"Berapa eselon I-nya yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eselon I?," tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal," jawab Arief.

"Inspektorat nggak kena itu?," tanya hakim.

"Tidak," jawab Arief.

Lantas, mobil Innova itu setelah dibeli langsung diantarkan ke rumah anaknya SYL, Indira Chunda Thita, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tapi, Arief mengaku bahwa tak bertemu dengan anak SYL, melainkan hanya bertemu sopirnya.

"Di Limo, rumah Limo di Jakarta Selatan, di Lebak Bulus," jawab Arief.

"Anaknya yang mana?," tanya hakim.

"Anaknya yang perempuan," jawab Arief.

"Siapa namanya?," tanya hakim.

"Kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

Arief menyebut bahwa mobil Innova tersebut berharga Rp 500 juta. Uang pembelian mobil harus langsung dibayarkan lunas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya