SYL Ngaku Tahu Istrinya Dapat Uang Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan: Saya Yakin Resmi

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengaku mengetahui bahwa istrinya, Ayun Sri Harahap mendapatkan uang bulanan hingga mencapai Rp 30 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan). 

SYL mengklaim, uang tersebut bagian dalam anggaran rumah tangga yang disiapkan oleh Kementerian Pertanian.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal itu diungkap SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

"Apakah saudara tahu bahwa ya ibu menteri istri sah saudara menurut penjelasan atau keterangan dari saksi yang lain itu selain menerima biaya makan atau uang per hari, ada yang Rp 2 juta sampai Rp 3 juta sesuai kebutuhan kemarin sudah terungkap. Ibu menteri dalam hal ini istri saudara juga ada menerima uang bulanan tahu nggak saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.

"Yang Mulia itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita, ini semua protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur ada uang rumah tangga ada uang Dharma Wanita," kata SYL.

"Istri saya mendampingi ibu presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," sambungnya.

"Jadi saudara mengetahui bahwa istri saudara atau ibu menteri menerima uang perbulan ya selain dari itu?" tanya Hakim Rianto.

"Dia diberi oleh kantor seperti itu," ucap SYL.

Hakim Rianto kemudian bertanya lagi ke SYL apakah dirinya mengetahui bahwa sang istri awalnya menerima dana Rp 15 juta dan naik menjadi Rp 30 juta.

"Rp 15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp 30 juta tahu saudara ya?" tanya Hakim.

"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.

"Apakah saudara tahu sumber dana dari uang yang diterima oleh istri saudara atau ibu menteri?" tanya Hakim.

SYL mengatakan, dana yang diterima istrinya itu berasal dari anggaran rumah tangga yang disiapkan Kementerian Pertanian. Dia pun mengklaim bahwa dana tersebut resmi.

"Dana dari kantor Yang Mulia, ada anggaran rumah tangga saya," jawab SYL.

"Dan menurut saudara itu adalah resmi?" tanya Hakim lagi.

"Saya yakin resmi karena waktu gubernur juga seperti itu, waktu wagub juga seperti itu," tutur SYL.

Sidang Syahrul Yasin Limpo alias SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian, Sugiyatno mengatakan bahwa ada uang biaya operasional dari Kementerian Pertanian RI untuk Ayun Sri Harahap, istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Perkebunan Tahun 2025: Tantangan Global dan Peluang Pertumbuhan Berkelanjutan

Sugiyatno mengatakan hal itu saat menjadi saksi persidangan di kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Bermula dari pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada Sugiyatno terkait dengan uang harian untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas SYL.

Mentan Amran Bangun Cluster Pertanian Modern di Kalimantan Tengah, Targetkan Swasembada Pangan

Sugiyatno mengatakan bahwa uang untuk keperluan istri SYL diambil dari kantor Kementerian Pertanian yang kemudian diserahkan ke anak kontrak sebesar Rp3 juta sekali ambil. Ia menyebut uang tersebut juga dipergunakan untuk konsumsi dan keperluan harian rumah dinas SYL.

 "(Rp 3 juta) bisa 2 hari, bisa 3 hari (terpakainya)," ujar Sugiyatno di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juni 2024.

Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

Sugiyatno menjelaskan jika uang tersebut habis, maka akan ada lagi uang untuk keperluan yang sama dari Kementan. Ia menjelaskan besaran uangnya pun mencapai Rp 30 juta 

"Berapa?," tanya Rianto. 

"Rp 30 juta," ungkap Sugiyatno.

Dia mengungkapkan uang operasional bulanan untuk istri SYL itu sudah diberikan sejak 2020, mulanya sebesar Rp 15 juta per bulan. Perintah memberikan uang tersebut disampaikan melalui sambungan telepon.

"Yang memberi dari rumah tangga pimpiman (RTP)," kata Sugiyatno.

Dia merinci awalnya operasional untuk istri SYL senilai Rp 15 juta, lalu meningkat menjadi Rp25 juta, dan terakhir istri SYL menerima uang bulanan sebesar Rp 30 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya