SYL Klaim Tak Pernah Perintahkan Sharing Dana ke Eselon I: Saya Disumpah!

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus Gratifikasi di Kementan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengaku tidak pernah memerintahkan pengumpulan atau sharing uang ke pejabat Eselon I Kementerian Pertanian. SYL mengatakan dirinya baru mengetahui adanya sharing dana itu di ruang persidangan. 

Nasaruddin Umar Disebut Getol Bersihkan Kemenag dari Perilaku Koruptif

Hal itu dikatakan oleh SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

"Kemudian pada saat masih jaman Momon sekjennya, apakah saudara pernah nggak mendengar ada sharing pengumpulan dana dari para eselon I ?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

"Saya tidak pernah dengar Yang Mulia, saya baru dengar ada pengumpulan setelah di persidangan. Saya disumpah kan," kata SYL.

"Saudara tidak pernah mendengar?" tanya Hakim Rianto.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Tidak pernah," singkat SYL.

Hakim Rianto lantas bertanya kembali ke SYL, apakah dirinya pernah memberikan perintah terkait pengumpulan atau sharing dana tersebut. 

"Saudara tidak pernah memerintahkan?" tanya Hakim Rianto.

"Tidak pernah," tegas SYL. 

"Kemudian setelah saudara Kasdi diangkat, dilantik atau disumpah sebagai sekjen apakah saudara masih mendengar bahwa ada pengumpulan atau sharing pengumpulan uang atau sharing uang dari para pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri atau kepentingan saudara? Pernah enggak saudara mendengar itu setelah Kasdi dilantik sebagai sekjen?" tanya Hakim Rianto lagi.

SYL kemudian menjelaskan, dirinya baru mengetahui informasi terkait adanya sharing atau pengumpulan dana itu di dalam persidangan. 

"Sharing-sharing dan pengumpulan itu baru saya dengar di persidangan ini Yang Mulia, sebelumnya tidak. Saya izin garis bawahi Yang Mulia, izin menambahkan sekjen ini Pak Kasdi sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini menjadi imam saya kalau sembahyang, jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," tegas SYL.

"Intinya saudara tidak pernah memerintahkan sekjen?" tanya Hakim Rianto.

"Saya kira tidak, insya Allah tidak," tandas SYL.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya