Sidang Praperadilan Pegi Ditunda, Polda Jabar Dianggap Tidak Profesional

Sidang Pra Peradilan Pegi Ditunda, Kuasa Hukum Sindir Polda Jabar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Jawa Barat - Sidang Praperadilan atas pemohon Pegi Setiawan dalam keterkaitan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ditunda oleh Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, karena pihak termohon Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tak hadir.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Dalyusra menjelaskan sidang praperadilan tersebut ditunda sementara selama satu pekan. Sidang dijadwalkan kembali diselenggarakan pada 1 Juli 2024.

“Apabila tidak hadir (di sidang pekan depan), perkara lanjut terus,” ujar Dalyusra pada Senin 24 Juni 2024.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan di PN Bandung

Photo :
  • ANTARA

Dalyusra menjelaskan, alasan pihak Polda Jawa Barat tak hadir pada sidang praperadilan perdana ini belum terkonfirmasi, padahal surat undangan sidang sudah disampaikan.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Penasihat Hukum Pegi Setiawan, Sugianti mengaku kecewa dengan sikap termohon Polda Jawa Barat tak hadir. Menurut dia, termohon Polda Jawa Barat tidak profesional sebagai institusi penegak hukum.

"Kami menganggap mereka tidak profesional,” cetus Sugianti.

Bahkan, Sugianti meminta Polda Jawa Barat mengakui jika ada kelemahan dari proses penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja. Di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah, kenapa mereka tidak mau hadir," tegasnya. (Adi Suparman)

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024