Sidang Praperadilan Pegi Ditunda, Polda Jabar Dianggap Tidak Profesional

Sidang Pra Peradilan Pegi Ditunda, Kuasa Hukum Sindir Polda Jabar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Jawa Barat - Sidang Praperadilan atas pemohon Pegi Setiawan dalam keterkaitan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ditunda oleh Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, karena pihak termohon Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tak hadir.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Dalyusra menjelaskan sidang praperadilan tersebut ditunda sementara selama satu pekan. Sidang dijadwalkan kembali diselenggarakan pada 1 Juli 2024.

“Apabila tidak hadir (di sidang pekan depan), perkara lanjut terus,” ujar Dalyusra pada Senin 24 Juni 2024.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan di PN Bandung

Photo :
  • ANTARA

Dalyusra menjelaskan, alasan pihak Polda Jawa Barat tak hadir pada sidang praperadilan perdana ini belum terkonfirmasi, padahal surat undangan sidang sudah disampaikan.

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Penasihat Hukum Pegi Setiawan, Sugianti mengaku kecewa dengan sikap termohon Polda Jawa Barat tak hadir. Menurut dia, termohon Polda Jawa Barat tidak profesional sebagai institusi penegak hukum.

"Kami menganggap mereka tidak profesional,” cetus Sugianti.

Bahkan, Sugianti meminta Polda Jawa Barat mengakui jika ada kelemahan dari proses penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja. Di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah, kenapa mereka tidak mau hadir," tegasnya. (Adi Suparman)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Tiga pelaku pembunuhan telah ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024