Sidang Praperadilan Pegi Ditunda, Polda Jabar Dianggap Tidak Profesional

Sidang Pra Peradilan Pegi Ditunda, Kuasa Hukum Sindir Polda Jabar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Jawa Barat - Sidang Praperadilan atas pemohon Pegi Setiawan dalam keterkaitan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ditunda oleh Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, karena pihak termohon Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tak hadir.

Menang Praperadilan, KPK Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dirut ASDP

Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Dalyusra menjelaskan sidang praperadilan tersebut ditunda sementara selama satu pekan. Sidang dijadwalkan kembali diselenggarakan pada 1 Juli 2024.

“Apabila tidak hadir (di sidang pekan depan), perkara lanjut terus,” ujar Dalyusra pada Senin 24 Juni 2024.

Negara Bagian Missouri AS Suntik Mati Tahanan Muslim, Padahal Belum Tentu Bersalah

Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan di PN Bandung

Photo :
  • ANTARA

Dalyusra menjelaskan, alasan pihak Polda Jawa Barat tak hadir pada sidang praperadilan perdana ini belum terkonfirmasi, padahal surat undangan sidang sudah disampaikan.

Warga Denpasar Digegerkan Penemuan Mayat Pasutri di Dalam Kamar, Ada Luka Tusukan

Penasihat Hukum Pegi Setiawan, Sugianti mengaku kecewa dengan sikap termohon Polda Jawa Barat tak hadir. Menurut dia, termohon Polda Jawa Barat tidak profesional sebagai institusi penegak hukum.

"Kami menganggap mereka tidak profesional,” cetus Sugianti.

Bahkan, Sugianti meminta Polda Jawa Barat mengakui jika ada kelemahan dari proses penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja. Di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah, kenapa mereka tidak mau hadir," tegasnya. (Adi Suparman)

Polres Padang Pariaman menetapkan satu lagi tersangka kasus pembunuhan Nia

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Penyidik Polres Padang Pariaman menetapkan MJ alias DN, saksi kunci kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
28 September 2024